Muliadi 25 tahun, Karyawan PT.Bangun Artha Hutama Jum'at 6 Desember 2013 dirawat di RS Montella dengan Diagnosa Malaria Vivax, hasil penyelidikan Epidemiologi yang dilakukan oleh kasi Penanggulangan Penyakit Rasmuddin.H,AMK menyimpulkan bahwa kasus tersebut adalah kasus Import, dimana dalam inspeksi di ketahui bahwa yang bersangkutan baru tiga hari berada di meulaboh, kalau melihat dari masa inkubasi penyakit malaria maka kasus ini merupakan kasus import terlebih pasien tersebut sebelumnya sudah pernah bekerja dalam pembangunan PLTU Pekan Baru dengan demikian ada kemungkinan kasus ini adalah relaps karena menurut riwat penderita sebelumnya sudah pernah mengalami demam yang sama saat masih di Pekan Baru, namun pengobatan yang dilakukan tidak menggunakan ACT yang merupakan obat standart malaria saat ini. Lemahnya Medical Chek Up menyangkut malaria pada saat perekrutan karyawan oleh perusahaan pertambangan merupakan satu persoalan yang berpotensi meningkatkan penularan setempat, sehingga masyarakat di sekitar perumahan karyawan perusahan pertambangan di khawatirkan mendapat imbas dari kejadian tersebut, untuk itu kita harus bekerja ekstra untuk mengatasi kemungkinan-kemungkinan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar